BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Bertempat di Hotel Dubes Tembilahan, Sekda Inhil bersama Sekertaris KO RPRi Prov. Riau, yang diwakili oleh Kasubbag, Bantuan hukum Korpri Prov. Riau, H. Syahrudin AB SH, MH, dan Sekertaris Korpri Inhil. Senin( 21/03/2016) kemarin, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korpri. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara sekretariat dewan pengurus korpri Provinsi dengan sekretariat dewan korpri kabupaten Inhil.
Ini merupakan kegiatan yang pertama di inhil. Sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan di Inhu, Kuansing, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
” saya mengucapkan terimakasih, dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dalam rangka meningkatkan pemahaman korpri tentang peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum korpri.” jelas Sekda Inhil, Said syarifudin
Dirinya juga mengatakan, bantuan hukum ini diperlukan untuk pegawai negeri sebagai jaminan hukum. Dengan kegiatan ini, Ia berharap mendapat wawasan yang lebih luas dan pengetahuan lebih dalam bidang hukum dan perundang-undangan.
” Dari sosialiasasi ini, kita semua berharap akan mendapat wawasan dan pemahaman yang lebih mengenai masalah hukum yang ada di negeri kita ini.” jelasnya
Penulis : Fitri