BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Muhammad Amin, saksi ke 3 dalam persidangan pembakaran sembilan unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) Desa Pungkat, Kecamatan Gaung terhadap 21 terdakwa mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Desa Pungkat tidak memiliki Kapolpos.
“Tidak ada kapolpos sebelum kejadian (pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL, red),” ungkap Muhammad Amin dalam persidangan, Senin (17/11/2014).
Ia juga mengatakan bahwa, selama ini Desa Pugkat, Kecamatan Gaung damai, aman dan tentram tidak ada tindak kriminalitas.
“Mungkin karena aman makanya tidak ada Kapolpos,” ujar pria yang tinggal di Pungkat selama 12 tahun ini.
Namun, setelah kejadian pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL, baru ada kapolpos di Desa Pungkat.(ezy)