• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

SBSI Bukit Batu Berujuk Rasa di PT.Pertamina Sungai Pakning Bengkalis

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC), BENGKALIS – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, lakukan unjuk rasa di PT Pertamina RU II Sei Pakning Kec.Bukit, Rabu(3/2/2016). Para aksi meminta beberapa tuntutan, setidaknya terdapaty delapan tuntutan.

“Saiful Bahri selaku Ketua serikat bersama rekannya menyampaikan tuntutan mereka  kepada  PT.Pertamina RU II Sei Pakning Kecamatan Bukit Batu,” kata Brigadir Richi Sagita polsek bukit batu sekaligus ketua babinkamtibmas yang bertugas di daerah itu saat melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa, Rabu.

Dikatakannya Richi Sagita kepada bertuahpos, ada banyak tuntutan yang diutarakan para mantan karyawan AKK Marine dan simpatisan tersebut.

Delapan tuntutan para aksi terhadap Pertamina tersebut:

Pertama, agar mempekerjakan pekerja AKK seperti biasa

Kedua, meminta secara transparan regulasi alih kelola dan Legal SK Direktur pemasaran no.088 thn 2015

Ketiga, perusahaan tidak ada alasan dan dasar hukum untuk menyandera hak normative pekerja

Keempat, yaitu apa dasar hukum perusahaan melakukan masa kontrak kerja 6,7,8,9 dan 11 bulan

Kelima, apa dasar hukum pekerja membuat lamaran kerja baru dengan perusahaan yang sama

Keenam, mengenai masa perjanjian kontrak kerja laut (PKL) 12 bulan tanpa jeda

Ketujuh, umur masa pensiun 56 tahun penuh

Kedelapan, pekerja masih menerima uang insentif ketika PT Pertamina menerima keuntungan.

Disamping itu, pekerja harus menerima hak normatif uang cuti tahunan,serta jaminan dan kepastian kerja selama masa pensiun. Kemudian perusahaan agar tidak melakukan mutasi kepada pekerja AKK ketika tidak  sesuai prosedur.

“Dalam tuntutuan itu juga diminta agar perusahaan dapat menjamin dan kepastian untuk pembayaran semua hak pekerja selama di PT Pertamina dan PT PTK, selanjutnya Klasifikasi ijazah AKK biaya dibebankan kepada  perushaan seterusnya stop intimidasi dan diskriminasi kepada pekerja AKK dan mereka juga menuntut Pelayanan BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS kesehatan sesuai dengan peraturan,” kata Brigadir Richi Sagita polsek bukit batu.

Richy mengatakan tidak ada aksi anarkis ketika unjuk rasa dilakukan di depan Gerbang Marine Area PT.Pertamina RU II Kecamatan Bukit Batu itu.(siti)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

UIN Suska Miliki Alat Monitoring Lebih Canggih dari BMKG

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.