• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sawit Ilegal di Tengah Hutan Rugikan Negara Hingga Rp 2,5 T

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Dalam forum pembahasan RTRWP dan Evaluasi Perizinan Perusahaan Kelapa Sawit, ternyata sebanyak 33 perusahaan dan perkebunan sawit, terindikasi merugikan negara, karena beroperasi tanpa izin pelepasan dan perkebunan sawit mencapai Rp 2,5 triliun.

Data 33 perusahaan sawit ini adalah secuil dari 700 perusahaan HTI dan sawit yang diindikasi merugikan negara sebesar Rp 3,5 triliun. Data ini didapatkan dari Data Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan yang dirilis oleh Pansus DPRD Provinsi Riau 2015.

Fachri Yasin selaku koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) menyampaikan, kerugian Rp 2,5 triliun ini terdiri dari kerugian negara dari kebun dan dari PKS.

“Potensi kerugian negara dari kebun sebesar Rp. 2.183.479.665.175 sedangkan kerugian negara dari PKS sebesar Rp. 341.280.000.000 sehinggal total kerugian negara sebesar Rp. 2.524.759.665.175,” ungkapnya, Rabu(7/11/16)

KRR memberikan rekomendasi dengan meminta KLHK untuk melakukan penyelidikan dan penindakan, terhadap perusahaan sawit yang telah mengembangkan kebun sawit pada kawasan hutan. Kemudian meminta Kementrian Pertanian dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan sawit yang telah mengembangkan kebun sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU) .

Selain itu juga KRR meminta KPP untuk melakukan penyelidikan terhadap aparatur negara dan koorporasi,atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan sawit dan pemerintah Provinsi Riau harus membuat PERDA.

Penulis: Vina

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Beras Mudik Sumbar Naik Harga di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.