• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sawit Ilegal di Tengah Hutan Rugikan Negara Hingga Rp 2,5 T

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Dalam forum pembahasan RTRWP dan Evaluasi Perizinan Perusahaan Kelapa Sawit, ternyata sebanyak 33 perusahaan dan perkebunan sawit, terindikasi merugikan negara, karena beroperasi tanpa izin pelepasan dan perkebunan sawit mencapai Rp 2,5 triliun.

Data 33 perusahaan sawit ini adalah secuil dari 700 perusahaan HTI dan sawit yang diindikasi merugikan negara sebesar Rp 3,5 triliun. Data ini didapatkan dari Data Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan yang dirilis oleh Pansus DPRD Provinsi Riau 2015.

Fachri Yasin selaku koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) menyampaikan, kerugian Rp 2,5 triliun ini terdiri dari kerugian negara dari kebun dan dari PKS.

“Potensi kerugian negara dari kebun sebesar Rp. 2.183.479.665.175 sedangkan kerugian negara dari PKS sebesar Rp. 341.280.000.000 sehinggal total kerugian negara sebesar Rp. 2.524.759.665.175,” ungkapnya, Rabu(7/11/16)

KRR memberikan rekomendasi dengan meminta KLHK untuk melakukan penyelidikan dan penindakan, terhadap perusahaan sawit yang telah mengembangkan kebun sawit pada kawasan hutan. Kemudian meminta Kementrian Pertanian dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan sawit yang telah mengembangkan kebun sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU) .

Selain itu juga KRR meminta KPP untuk melakukan penyelidikan terhadap aparatur negara dan koorporasi,atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan sawit dan pemerintah Provinsi Riau harus membuat PERDA.

Penulis: Vina

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Beras Mudik Sumbar Naik Harga di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.