BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak lakukan Operasi rutin disejumlah tempat. Dalam operasi ini, Satpol PP mengamankan 2 pemilik cafe dan 4 orang wanita yang di duga sebagai pelayan tamu.
“Ada 6 orang yang kita amankan, terdiri dari 2 orang pemilik cafe yang tidak memiliki izin dan 4 orang wanita yang diduga sebagai pelayan cafe,” ungkap Kasat Satpol PP Siak, Hadi Sanjoyo kepada Bertuahpos.com Rabu (23/03/2016) malam.
Lebih lanjut, kata Hadi, ada tiga cafe yang dilakukan razia. Satu dari tiga cafe tersebut di duga telah bocor. “Cafe yang ketiga di duga sudah bocor,” tambahnya.
Dijelaskan Hadi, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan di cafe yang berada di Desa Dayang Suri Kecamatan Bunga Raya. Kemudian, mereka melakukan pemantauan dan ternyata informasi tersebut benar adanya.
“Tadi sore kita mendapat info. Bahwa, ada kegiatan di cafe Bunga Raya. Kemudian kita melakukan pemantauan, dari hasil pantau ternyata benar,” katanya.
Bukan hanya mengamankan pemilik Cafe beserta pelayannya, Satpol PP Siak juga berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) setengah kes yang terdiri dari Bir hitam dan Bir putih. “Kita juga mengamankan dua setengah kes Miras. Terdiri dari bir hitam dan bir putih,” jelas Kasat Satpol PP Siak.
Diwaktu yang bersamaan, Satpol PP Siak juga mengamankan 20 orang wanita pelayan serta Miras sebanyak 2 kes dikecamatan Kandis Kabupaten Siak. “Dikandis kita juga melakukan razia. Dari informasi, disana sudah mengamankan 20 wanita pelayan dan 2 kes Miras,” terangnya.
Dikatakan Hadi, jika terbukti mereka akan dikembalikan ketempat asal mereka dan diberikan surat peringatan. Jika terbukti dari penduduk lokal, akan diberikan nasehat, termasuk kepada orang tua dan keluarga mereka.
Â
Penulis: Maulana, Ely