• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sanksi Pejabat Tambah Libur Lebaran Disesuaikan dengan Disiplin Pegawai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang tambah hari libur pascacuti bersama lebaran dipastikan akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang mengenai disiplin pegawai.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan soal sanksi tersebut pasti diberakukan kepada setiap pejabat dan ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja, Senin, 10 Juni 2019.

Diantaranya seperti menegur pejabat atau ASN terkait secara tertulis, hingga peninjauan kembali untuk kenaikan pangkat dan jabatan serta evaluasi  kelayakan posisi jabatan.

“Itukan tanggung jawab merwka (ASN) sebagai pegawai. Mereka kan juga ada hak dan kewajibannya,” ungkapnya saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Senin, 10 Juni 2019.

Dia menambahkan, pihak Badan Kepegwaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk melakukan pendatan kembali terhadap tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.

“Sudah perintahkan kepala BKD untuk mendata, kemudian laporkan ke kami semua absen pegawai di masing-masing OPD. Sehingga kami tahu OPD mana-mana saja yang pegawainya hadir semua dan mana yang banyak tak hadir,” katanya.

“Jadi tidak ada alasan tidak masuk kecuali sakit. Kalau sakit itu kehendak Allah. Sanksinya apakah nanti teguran tertulis, atau yang lain, kita lihat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kewajiban semua kepala daerah harus melaporkan absen ke Menpan-RB,” ungkapnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?
Teknologi

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

...

Read moreDetails
Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Next Post

Kapur Barus Itu Ampuh Untuk Atasi Uban

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.