• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Salah-Gunakan Visa, Enam WNA Dideportasi Imigrasi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC)- Warga China dideportasi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dia terbukti menyalah-gunakan visa dan izin tinggal. Kantor Imigrasi Palu melakukan itu, karena terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian RI.

“Zhu Yongjiang, warga China itu sudah kami pulangkan ke negaranya,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Kantor Imigrasi Palu Sunary di Palu, Selasa, (25 April 2017).

Menurutnya, selain dideportasi, Zhu juga dicekal masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Zhu ditangkap petugas imigrasi di lokasi penambangan emas Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur. Dia, berdasarkan paspornya, lahir di Guizhou, 8 Maret 1970. Ketika ditangkap petugas, dia hanya sendirian dan mengantongi dokumen keimigrasi berupa paspor, visa, dan izin tinggal.

Ketika dinterogasi petugas, dia mengaku masuk ke wilayah NKRI menggunakan visa kunjungan wisata. Tapi setelah sampai di Kota Palu, dia tertarik bekerja di tambang emas Poboya sampai akhirnya diciduk.

Dari hasil investigasi, Zhu terbukti melakukan pelanggaran penggunaan visa dan izin tinggal. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan yang bersangkutan terancam dideportasi.

Dengan deportasi ini, maka selama Januari hingga April 2017, sudah enam WNA, satu di antaranya berasal dari Filipina yang ditangkap petugas Imigrasi Palu. Semuanya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian dan menjalani proses deportasi. (jss)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan
Otomotif

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

...

Read moreDetails
Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Next Post

Sekdaprov Riau: Otonomi Daerah Itu Undang-undang Sapu Jagat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.