• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RTRW Riau Tak Kunjung Disahkan, Menteri Siti Dituding Dapat ‘Bisikan’ Menyesatkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menuding Menteri LKH, Siti Nurbaya telah mendapatkan laporan yang menyesatkan dari bawahannya terkait RTRW Riau.

Karena itu, Menteri Siti sampai sekarang belum juga mengesahkan RTRW Riau dengan alasan belum memiliki KLHS.

“Saya kira, terkait RTRW Riau ini, pembisik Menteri Siti ini salah. Apakah itu NGO, eselonnya, salah menyampaikan itu,” ujar Suhardiman saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2018).

Menurut Suhardiman, RTRW Riau yang dianggap belum dilengkapi Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) bukanlah urusan KLHK. Dia menyebutkan bahwa KLHS adalah suatu bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), yang tidak mungkin menyalahi Perda RTRW itu sendiri.

Suhardiman juga mempertanyakan alasan adanya orang dari KLHK yang masuk dalam tim penyusun KLHS RTRW Riau.

“KLHS itu Pergub. Lalu, ada urusan apa Menteri Siti memasukkan orangnya, yang dari IPB itu masuk di tim KLHS Pemprov Riau? Riau punya banyak Doktor yang tidak kalah dari orang-orang IPB itu. Lalu, kenapa harus mereka yang masuk,” pungkasnya.

Baca: RTRW Riau Tak Kunjung Disetujui, Senin Depan Menteri Siti Dilaporkan ke Ombudsman RI

“Sekali lagi, KLHS itu hanya Pergub, dan Pergub tidak mungkin menyalahi Perda RTRW,” tegas Suhardiman.

Suhardiman mengklaim bahwa ekonomi Riau menjadi terhambat akibat lambannya pengesahan RTRW ini. Semua perizinan yang berbasiskan tata ruang tidak bisa dikeluarkan.

“Ada 200 lebih, baik perizinan baru atau perpanjangan yang saat ini tertahan. Izin galian tipe C misalnya, yang menambang pasir dan batu itu. Sekarang, itu ilegal semua itu. Apakah orang tidak butuh pasir dan batu? Nah, Menteri Siti harusnya melihat hal ini,” tutupnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

DPRD Riau: Terbukti Salahi HGU, PTPN V Wajib Dieksekusi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.