• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pusat Akan Naikkan Gaji Kepala Daerah Supaya Tidak Korupsi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat wacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota, supaya tidak lagi terjerat korupsi. Kementerian keuangan tengah mengkaji soal ini dan dianggap ampuh untuk meminimalisir tindak korupsi.

“Masih akan dikaji dulu melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti dilansir dari detikcom.

Remunerasi yang dimaksud Sri Mulyani merupakan jumlah total kompensasi bakal diterima pegawai sebagai bentuk imbal hasil jasa atas pekerjaannya. Kajian ini merupakan keinginan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang prihatin banyaknya kepala daerah terlibat masalah korupsi.

“KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Kami memang melakukan review (perbaharui),” kata Sri Mulyani. 

“Untuk menaikkan gaji para pejabat daerah tidak terlalu mahal karena Indonesia kepala daerahnya. Ini menyangkut pejabat negara termasuk strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar,” sambungnya. 

Dia menambahkan langkah ini guna untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang dikaji ini juga berlaku untuk pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. 

“Enggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya,” ujarnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Waktu Salat Jumat Wilayah Pekanbaru Hari Ini Pukul 12.09 WIB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.