• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pungutan Parkir di Pekanbaru Kangkangi Perda, Apa Tindakan Dishub Pekanbaru?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Juli 2017
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bukan satu atau dua warga Pekanbaru mengeluh soal pungutan parkir. Soal ini sudah menjadi rahasia umum. Bukan hanya masyarakat, pejabat sepertinya juga tahu. Bahwa pungutan parkir di Kota Pekanbaru kangkani Perda. 

Hampir di semua titik di Kota Pekanbaru memberlakukan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda. Dalam aturannya, untuk kendaraan roda dua tarif parkir hanya Rp 1.000. Namun petugas parkir malah menarik sebesar Rp 2.000.

Seperti pantauan bertuahpos.com, di Pasar Cik Puan, depan Plaza Citra Jalan Pepaya, jalur lambat di SKA, dan beberapa tempat umum lainnya. Kalau di halaman Pasar Buah, Pekanbaru, ceritanya lain lagi. 

“Kalau siang Rp 1.000, bang. Kalau malam Rp 2.000. Rp 1.000 untuk jatah pemuda setempat, bang,” ujar salah seorang juru parkir di kawasan itu. 

Baca: Tertulis Rp 2 Ribu, Parkiran Pertandingan PSPS Malah Dipungut Rp 5 Ribu

Sistem seperti ini mungkin diberlakukan pula di tempat lain. Ada banyak golongan yang punya kepentingan. Bahayanya mereka beralasan itu untuk urusan perut.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru seolah tutup mata mengenai kasus seperti ini. Meski tinggi, tetap saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tidak mencapai target. 

Faktanya, itu semua ‘omong kosong’, sebab jika ditelusuri, ada banyak pihak yang berkepentingan, dan celakanya, itu dibiarkan saja. Melihat ini, pemerintah sendiri terkesan membiarkan oknum tertentu kangkangi Perda parkir, sebab jelas-jelas Perda mengatur itu. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Lowongan Kerja Staf Pengajar Rumah Bermain Bilal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.