• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Properti dan Leasing Dominasi Laporan Konsumen Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Hingga pertengahan November ini, DInas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat sebanyak 73 kasus dilaporkan konsumen Pekanbaru. Angka tersebut masih berpotensi meningkat hingga tutup tahun. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi. “Kalau jumlah kasus yang diadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) tahun ini ada 73 laporan, didominasi leasing dan properti,” katanya di ruang kerja, Senin (16/11/2016).
Bentuk aduan terkait leasing seperti, konsumen telah lunas bayar angsuran kredit barang namun di catatan leasing masih terhutang. “Kalau properti seperti masyarakat merasa dirugikan, karena setelah membayar DP kondisi rumah tidak seperti yang dipromosikan. Lalu konsumen mengadukannya ke BPSK,” katanya.
 

Eddy menyebutkan laporan masyarakat tahun ini meningkat pesat dibanding 2014, yang hanya sekitar 40 kasus. Namun Eddy menilai hal ini menunjukkan kesadaran konsumen terhadap hak-haknya lebih baik. “Bukti kalau konsumen sekarang sudah cerdas, mereka tahu hak-haknya. Dilindungi undang-undang dan dapat diperjuangkan,” katanya.

Dengan konsumen yang semakin cerdas, membuat potensi pelaku usaha untuk melakukan kecurangan bisa diminimalisir. Sebab bila ada yang tidak sesuai, konsumen dapat mengadukannya ke BPSK yang berada di Kantor Disperindag Pekanbaru, Jalan Teratai. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit
Otomotif

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit Harganya Rp18 Jutaan

...

Read moreDetails
Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

Next Post

Plt Gubri: Masalahnya Kompleks Pak Irman

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.