BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I berjenis sabu-sabu dari tangan Amri (23) warga Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci Jum’at dini hari.
Berdasarkan informasi warga, pihak polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Razif SH Pangkalan Kerinci langsung melakukan penangkapan yang terjadi pada jam 01.00 WIB dini hari oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Polisi sendiri berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah yang ada di Jalan Lingkar Bambu Kuning Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
“Pada saat penangkapan, tersangka Amri sedang memegang sebuah bungkusan yg diduga sabu-sabu beserta alat hisapnya,” ujar Polsek Pangkalan Kerinci dalam rilis yang disampaikan oleh Paur Humas Polres Pelalawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pangkalan Kerinci berupa satu bungkus plastik bening yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah botol plastik yg sudah dimodifikasi sbg alat hisap sabu, satu buah pirex atau pipet kaca dan dua buah mancis.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (iqbal)









