BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Hari ini, Rabu (18/03/2015), Polresta Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan dalam dua minggu terakhir. Barang bukti tersebut terdiri dari 4,5 Gram sabu-sabu, dan 13.319,2 Gram ganja.Â
Â
Sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara direbus. Sementara ganja dibakar sampai habis. Pemusnahan disaksikan langsung oleh tiga tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika itu.Â
Â
“Ini merupakan bagian dari penegakan hukum, yaitu memusnahkan barang bukti. Kita memusnahkan sabu, dan ganja yang berhasil kita amankan,” kata Kapolresta Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga, SIK M Hum melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pelalawan Kompol Deddy Nata SIK usai pemusnahan.
Â
Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat Polresta, Pemkab, dan Kejari Pelalawan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Â
Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan bagian barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap polisi. Sebagian kecil barang bukti sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik dan untuk persidangan.
Â
Deddy Nata juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar pengedar narkoba dikenakan pasal terberat, termasuk ancamannya hukuman mati. Â “Terutama untuk pengedar yang barang buktinya lebih dari 1 Kg,” sebutnya.
Â
Dia berharap masyarakat berperan aktif dalam mengatasi peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Dia mendorong pengawasan itu dimulai dari keluarga dan lembaga pendidikan. (maulana)