• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Plt Gubri Akui Kehadirannya Tak Berpengaruh Terhadap MoU KUAPPAS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hadir dalam paripurna dewan Riau Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan 2015, tetap saja tidak memberi pengaruh besar. Bahkan MoU antara Badan Anggaran dan Tiam Anggaran Pemerintah Daerah ditunda.

Kepada watawan usai menghadiri acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Ruang melati lantai III Kantor Gubri, Andi Rachman mengatakan disepakatinya MoU RAPBDP itu bukan hanya harapan Pemprov, tapi juga harapan masyarakat. “Kemaren saya kesana, tapi dibatalkan juga,” katannya.

Dia megakui tidak mengetahui sama sekali apa motifnya, sehingga dewan dan tim TAPD belum menemukan kata sepakat untuk menyetujui MoU itu. Rapat itu dihadiri Andi Rachman pada Rabu sore kemarin.

Rapat Paripurna itu dipimpin Sunaryo didampingi Noviwaldy Jusman, dan Manahara. Sementara, pihak Pemprov ini dihadiri Plt Gubernut Riau Arsyadjuliandi Rahman.

Sunaryo mengumumkan ditunda penandatangan ini, dan akan kembali diagendakan pada Rapat Paripurna selanjutnya. Dihadapan peserta sidang ini, Sunaryo, sebut penundaan penandatangan MoU RAPBDP Riau 2015 ini, dikarena masih ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Karena itu diagendakan lagi. Usai memimpin Rapat Paripurna ini, Sunaryo memang tidak memberi penjelasan terkait penundaan itu.

Sementara, Plt Gubri Arsyadjuliand Rahman ketika itu juga diminta jawaban atas penundaan penandatangan MoU. Dia malah mengatakan, tidak etis memberi penjelasan hal ini. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Hanya Beberapa Hari Lagi Up To 70 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.