• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perusahan Ikut Terlibat Dibalik Karhutla Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejumlah perusahaan yang dikabarkan terlibat dalam persoalan pelanggaran hukum kebakaran hutan dan lahan, dinilai adalah akar masalah bencana kabut asap yang kerap melanda Riau. Terutama 2 tahun belakangan ini.
 
Menurut Analis Hukum Riau Suryadi, kasus pidana lingkungan yang menjerat 2 perusahaan lahan di Riau yakni PT Adei Plantation dan PT Nasional Sagu Prima adalah salah satu bukti, terkuaknya keterlibatan perusahaan dibalik bencana kabut asap di Riau.
 
“Kasus pidana lingkungan PT NSP di Bengkalis misalnya, kami menilai keputusan hakim sangat tidak sebanding dengan kerusakan yang sudah dilakukan oleh PT tersebut,” katany, Rabu (29/04/2015).
 
Dalam kasus PT NSP tersebut, Suryadi mengatakan bahwa ketiga hakim yang terlibat dalam persidangan tersebut, satupun tidak ada yang mengantongi sertifikasi lingkungan. Hasilnya PT NSP divonis bebas.
 
“Tentu saja kebijakan itu menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum kasus lingkungan di Riau. Perusahaan yang harusnya divonis bersalah atas mengabaikan kebakaran lahan di wilayahnya, justru tidak dijerat secara hukum,” tambahnya.
 
Menurut Suryadi, catatan buruk lainnya, yakni hakim yang memimpin proses persidangan tersebut akan dimutasi, hal ini sangat berpengaruh terhadap hasil putusan perkara.
 
Pihaknya sudah melaporkan ke Komisi Yudisial terkait pelanggaran etik terhadap hakim yang memproses persidangan PT Tersebut.
 
“Langkah kedepan kita akan kirim surat ke Mahkamah Agung. Kami rekomendasikan dan mendesak untuk menyediakan hakim yang mengantongi sertifikat lingkungan di Riau. Selain itu kami juga minta MA memproses pelanggaran etis yang sudah dilakukan hakim tersebut. Dan menelaah kembali terhadap putusan PT NSP,” tambahnya. (melba)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post

Tahukah Kamu Negara Mana yang Menjadi Penghasil Anggur Terbesar di Dunia?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.