• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Permen SDM 37/2016, Riau Tak Perlu Cari Mitra Untuk Kelola Migas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau memilih untuk tidak terlalu ambil pusing dengan rencana keterlibatan BUMD PT Riau Petroleum dalam mengelola sisa sumur minyak di Blok Rokan, pasca habisnya kontrak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) 2021 nanti. 

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan hal ini dikarenakan Pemprov Riau akan merasa sangat terbantu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Participating Interest (PI), bahwa ketentuan pelaksanaan penawaran PI 10% kepada daerah serta memberikan batasan-batasan yang jelas dan dapat diikuti oleh semua pihak.

PI adalah besaran maksimal 10% participating interest atau hak partisipasi pada Kontrak Kerja Sama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada BUMD atau BUMN.  Permen ini dikembangkan, sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama dari satu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD.

“Malahan untuk 10% tersebut daerah tidak perlu lagi mencari mitra. Karena sudah ada cara perhitungannya,” kata Andi Rachman kepada bertuahpos.com, Senin (22/5/2017). 

Dia menjelaskan, bahwa Pemda dalam hal ini dapat jatah 10% dan akan dibayarkan dari hasil yang diperoleh oleh perusahaan kontraktor pengelola sumur minyak itu. “Jadi tak perlu pusing-pusing lah soal Riau Petroleum,” tambahnya.

Baca: Gubri Sebut Belum Ada Rencana Keterlibatan Riau Petroleum di Blok Rokan

Sementara itu, pengelolaan sisa sumur minyak di dua blok, yakni Blok Siak dan Kampar, diakui Andi Rachman memang belum dibayarkan oleh PT Pertamina sebagai perusahaan pengelola. 

Dia memastikan jatar Riau 10% dari pengelolaan itu, kini sedang diproses pasca dilayangkan surat oleh Pemprov Riau kepada perusahaan plat merah milik negara itu. “Besok tanggal 24 Mei boleh juga ditanyakan lagi ke Pak Wamen ESDM, bagaimana soal rencana participating interest itu,” tambahnya. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota UIR Gelar Dialog Interaktif Pekansikawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.