• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perkantoran Tenayan Raya Masih Belum Miliki IMB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Februari 2016
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pembangunan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru sampai saat ini masih menjadi polemik. Pasalnya proyek Multy Years tersebut di duga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kawasan tersebut masih termasuk dalam kawasan hutan konservasi.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Mulyasman memang mengakui bahwa pembangunan kawasan yang memakan APBD Rp 1,4 triliun tersebut belum memiliki IMB karena terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Bulan kemarin sudah kita siapkan 0iksemuanya. Untuk sekarang ini hanya tinggal di teken saja. Tapi karena RTRW provinsi Riau maka IMB belum bisa diterbitkan.” katanya Jumat (26/2/2016)

Dikatakan Mulyasman, akibat dari RTRW Riau yang belum disahkan tersebut, Pemko Pekanbaru tidak bisa memperpanjang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru yang telah kadarluarsa sejak akhir Desember 2015 lalu.

“RUTRK Pekanbaru inikan berlaku mulai tahun 1991 dan berakhir di Desember 2015. Sekarang inikan belum diperpanjang dan dampaknya kita tidak bisa mengeluarkan IMB baru. Namun untuk izin  perluasan bangunan dapat dikeluarkan,” terangnya.

Untuk perpanjangan RUTK sendiri,  dirinya juga mengakui masih belum bisa dilakukan karena terkendala RTRW Riau yang belum juga disahkan Pemerintah Pusat. “Kita mengusulkan perpanjangan RUTRK Pekanbaru ke Pemprov Riau, tapi belum ada tanggapan sampai saat ini,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mulyasman juga mengatakan hal yang sama terkait untuk masalah tersebut hanya menunggu proses  IMB.  “Kita sudah proses IMB, memang masalah peruntukan lahan yang masih kita tunggu, namun yang namanya pemerintah tarik ulur susah kita, artinya tidak bisa berbuat seperti posisi yang benar-benar terlarang,” katanya belum lama ini.

“IMB tunggu keluar saja, tidak susah. Kita beranikan untuk melanggar tata ruang yang merupakan keputusan Menteri Kehutanan. Tinggal meluncur saja dikit, selain itu untuk mengurus izin itu saling berkaitan juga, termasuk pengesahan RTRW Provinsi Riau,” sambungnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada pengkhususan terkait pembangunan perkantoran tersebut, sambil tertawa dirinya mengakui hal tersebut. “Kalau memang ditempat yang tidak di toleransi tentu tidak bisa. Sekarang ini tentu kita khususkan, karena persyaratan yang kurang hanya dikit-dikit,” katanya sambil tertawa.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Buku Best Seller Gramedia Minggu Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.