• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perda Karhutlah Harus Diubah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Maret 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Lingkungan Hidup yang pernah diajukan Provinsi Riau, ditinjau ulang. Bahkan harus diajukan kembali ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

 
Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus, Selasa (04/03/2014) mengatakan, dewan akan memberikan penjelasan pada Mendagri mengenai solusi terbaik untuk menangani karhutla di Riau. Yakni dengan memberikan batasan luas lahan yang boleh dibakar, misalnya dua hektar saja. Dan itupun untuk membakar lahan yang sudah ada, bukan membuka lahan baru.
 
“Lahan yang sudah ada tidak bisa dikerjakan tanpa dibakar. Harus bertahap dengan cara menumpukkan kecil-kecil,” jelasnya.
 
Johar menyayangkan Perda Karhutla itu tidak diterima menhut yang saat itu dijabat MS Kaban. Karena menurut Kaban, untuk hutan tidak boleh ada pembakaran atau zero kebakaran. Hal ini menjadi pertanyaan dewan yang tidak pernah diberikan solusi oleh Kemendagri.
 
“Rakyat mau bercocok tanam, alat untuk menghilangkan belukar tidak disiapkan. Bagaimana caranya bercocok tanam?” tanya Djohar.

Tapi, kalau kemendagri memberikan kebebasan untuk melakukan pembakaran kecil maksimal 2 hektar, teknis pelaksanaannya akan diawasi pemerintah daerah.(syawal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Telegram kini juga bisa digunakan di perangkat BB10

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.