• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengacara Komjen BG Sebut Semua Pimpinan KPK Akan Jadi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan mengumumkan penetapan tersangka semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sudah ditetapkan , dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Frederich Yunadi, kuasa hukum BG kepada Bisnis.com, Senin (2/2/2015).

Dia menuturkan semua pimpinan KPK yang pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti yang kuat.

“Barang buktinya sangat kuat,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku informasi tersebut berasal dari internal Bareskrim Polri.

Frederich mengatakan kepolisian bertindak cepat dalam menanggapi laporan pengaduan terhadap pimpinan KPK tersebut. “Polri tidak main-main,” katanya.

Sebagaimana diketahui, terhitung sudah ada empat pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri di antaranya Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.

Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Pilkada Kotawaringin pada 2010.

Sementara itu, Abraham Samad dilaporkan oleh LSM KPK Watch karena diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik.

Adapun, Adnan Pandu Praja dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber atas dugaan merampok saham sebesar 85% perusahaan tersebut.

Terakhir, Zulkarnaen dilaporkan karena diduga mendapat gratifikasi dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008. (Sumber: kabar24.com)

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Menteri Susi Tak Ada Niat Jadi Politikus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.