BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan tim gabungan kembali menertibkan keberadaan parkir liar yang berada di samping Mal SKA Pekanbaru, tepatnya Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Sabtu 23 November 2019.
Dalam penertiban tersebut, rata-rata pengendara yang memarkirkan kendaraannya ialah driver taksi online ataupun ojek online. Kedatangan petugas ssempat membuat pemilik kendaraan kocar-kacir.
Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menuturkan penertiban dilakukan karena lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk menurunkan penumpang.
“Kita tertibkan karena di sini dilarang untuk parkir, tapi kalau mau menurunkan penumpang silahkan, setelah itu silahkan pergi,†jelasnya kepada bertuahpos.com.
Masih dikatakannya, penertiban tersebut saat ini masih dilakukan secra persuasif.
“Kita masih menggunakan langkah persuasif, ini agar masyarakat juga tahu kalau di sini dilarang parkir,†tuturnya.
Khairunnas menambahkan, penertibanini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Seperi yang kita tahu di sini selalu macet karena adanya yang parkir, terutama di akhir pekan. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi yang parkir di sini,†pungkasnya. (bpc9)