BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Rencana pertukaran tabung gas dari 3 kg menjadi 5 kg tampaknya akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Hal ini trelihat karena sudah mulainya pendataan di beberapa kampung di Kecamatan Lubuk Dalam.
Seperti yang dikatakan Supri warga Sialang Palas yang sudah didata oleh pihak gas yang didampingi RT.
“Kemarin RT dan orang dari gas katanya datang mau mendata untuk penukaran tabung yang 3 kg menjadi 5 kg dengan persyaratan KTP dan KK,” ujarnya kepada bertuahpos.com,Sabtu (06/05/2017).
Baca:Â Gas Melon Langka, Bakal Diganti Gas Merah?
Menurut informasi, untuk menukar tabung gas tersebut, warga membayar Rp 60.000 untuk tukar gas 3 kg menjadi 5 kg dan mendapatkan regulator gas. (bpc13)