• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Tak Berani Terapkan Cuti Libur Lebaran untuk PNS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau tak mau ambil risiko dan tidak berani menerapkan cuti libur lebaran sesuai dengan ketetapan pemerintah, tentang 11 hari jatah libur PNS saat lebaran Idul Fitri. Itu lantaran hingga saat ini Pemprov Riau belum menerima surat edaran apapun terkait hal itu. 

“Suratnya belum kami terima. Saya tahunya hanya dari WA saja. Kalau tidak ada surat fisik yang kami terima, tak berani kami memberlakukan kebijakan itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, saat dihubungi bertuahpos.com via telepon, Jumat, 27 April 2018.

Dia menambahkan, setakat ini pihaknya masih menunggu surat edaran kebijakan tambahan libur lebaran yang ditandatangani oleh 3 menteri itu. Biasanya, dalam rentang waktu seperti ini edaran dari pusat soal intruksi bekerja bagi PNS sudah disebar ke Pemda. Tapi sampai sekarang masih belum. 

Ikhwan tidak bisa memastikan kapan waktunya, namun biasanya, surat edaran itu memang dikeluarkan sebulan atau H-15 menjelang puasa dan lebaran. “Kalau kapannya, enggak tahu lah kita. Yang jelas kami hanya menunggu saja,” tambahnya. 

Baca: Cuti Lebaran 2018 Ditambah, Apindo Keberatan

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, tambahan cuti bersama itu berlaku bagi PNS maupun pegawai swasta. “Kalau untuk swasta, ya (dipotong cuti tahunan). Kalau untuk PNS ada aturannya sendiri,” ujar Hanif

Hanif mengatakan tambahan libur Lebaran tersebut untuk kepentingan bersama, salah satunya menjaga arus lalu lintas.

“Prinsipnya, ini kepentingan bersama dasar pertimbangnya kan untuk membantu rekayasa lalu lintas sebelum Lebaran. Nah itu kan kepentingan kita semua lah. Jadi Menaker ini bisa dipahamilah,” kata Hanif.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Siapkan Kelengkapan, Berikut Lokasi Operasi Patuh 2018 di Pekanbaru Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.