• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Sudah Layangkan Surat ke Kabupaten/kota untuk Penetapan Status Karhutla

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Gubernur Riau, Syamsuar sudah melayangkan surat kepada Pemkab/kota se Riau terkait penetapan status siaga darurat asap akibat Karhutla. Dengan kata lain, kabupaten dan kota di Riau diimbau untuk segera menetapkan status tersebut jika memang kondisi Karhutla sudah mengkhawatirkan.

“Pek Gub (Gubernur Riau, Syamsuar) sudah menyurati, kalau memang kondisinya (Karhutla) semkain tidak terkendali silahkan tetapkan status,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada bertuahpos.com, Senin, 20 Januari 2020.

Edwar mengatakan setakat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan BPBD terkait terhadap kondisi Karhutla di daerah. Dikatakannya, untuk sementara ini masih terkendali karena curah hujan tergolong masih ada.

Kata Edwar, Pemprov Riau belum bisa menetapkan status siaga darurat asap akibat Karhutla untuk sementara ini. Selain melakukan Koordinasi dengan BPBD di kabupaten dan kota, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan BMKG Stasiun Pekanbaru untuk mengetahui analisis perkembangan cuaca.

“Sejauh ini juga belum ada daerah yang menerapkan status. Nanti kalau sudah ada 2 daerah saja yang menetapkan status, maka status yang sama juga sudah bisa ditetapkan setingkat provinsi. Karena itu salah satu variabelnya,” sambung Edwar Sanger. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Harga Mobil Bekas Honda Mobilio RS Tahun 2016

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.