BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD agar tidak anti terhadap media massa. Hal ini dianggap penting dalam rangka menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Pak Plt Gubernur Riau sudah mengingatkan sebelumnya bahwa SKPD jangan anti ekpos. Tidak hal yang perlu ditutup-tutupi,” kata Kepala Biro Human Pemprov Riau Darusman, dalam acara cofe morning di ruang humas, (27/05/2015).
Menurut Darusman, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman sejak jauh-jauh hari sudah memperhatikan ada sejumlah SKPD yang masih belum terekpos secara baik. Media dianggap menjadi peran penting untuk menjadi indikator penilaian pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dia menegaskan, kedepan SKPD dan Dinas dilingkungan Pemprov Riau harus membiasakan untuk melakukan konfrensi pers, sebagai bentuk keterbukan informasi yang dilaksanakan. Terutama bagi SKPD yang memegang tugas dan tangungjawab dalam pembangnan Riau kedepannya.
“Yang jelas usulan dari hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Plt. Kita saling bekerjasama. Diharapkan SKPD dan dinas bisa lebih terbuka,” tambahnya. (melba)









