• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Restui Raksasa Ritel Tambah Gerai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tidak seperti di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia yang memoratorium ritel. Pemerintah Kota Pekanbaru, Ibu kota Provinsi Riau malah berencana memberi izin ritel raksasa tambah gerai, untuk dua tahun mendatang.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada bertuahpos.com, di sela pantauan pelaksanaan UN di beberapa sekolah. “Mereka mengajukan penambahan, kita kasih plafon maksimum 50 (outlet) masing masing,” ujarnya Senin (13/04/2015).

Sebelumnya dua raksasa ritel di Pekanbaru seperti Indomaret maupun Alfamart diberikan sanksi. Sebab telah menambah jumlah gerai melebihi yang diizinkan pemko Pekanbaru yakni 100 gerai atau outlet.

Namun belakangan Pemko mempertimbangkan penambahan 50 izin pendirian walaraba ritel  di wilayah itu guna mengikuti perkembangan dan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Firdaus mengatakan, pihaknya mulai melakukan kajian untuk penambahan izin pendirian waralaba ritel Alfamart dan Indomaret, mengingat semakin majunya pertumbuhan Kota Pekanbaru, seiring meningkatnya permintaan masyarakat pekanbaru yang 1 juta jiwa lebih.

Selain itu izin yang diberikan bukan berarti ritel membuka gerainya penuh perusahaan. “Itu tetap kita kasih. Yang penambahan kita prioritaskan untuk untuk kerjasama dengan masyarakat (waralaba),” tuturnya.

Pihaknya akan selektif dalam memberikan izin lokasi. Pendirian toko baru harus dilakukan sesuai rambu-rambu, tidak boleh masuk kampung akan tetapi hanya di sepanjang jalan protokol. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Komunitas LibuRun Sudah Lari Hingga ke Luar Negeri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.