• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Restui Raksasa Ritel Tambah Gerai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tidak seperti di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia yang memoratorium ritel. Pemerintah Kota Pekanbaru, Ibu kota Provinsi Riau malah berencana memberi izin ritel raksasa tambah gerai, untuk dua tahun mendatang.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada bertuahpos.com, di sela pantauan pelaksanaan UN di beberapa sekolah. “Mereka mengajukan penambahan, kita kasih plafon maksimum 50 (outlet) masing masing,” ujarnya Senin (13/04/2015).

Sebelumnya dua raksasa ritel di Pekanbaru seperti Indomaret maupun Alfamart diberikan sanksi. Sebab telah menambah jumlah gerai melebihi yang diizinkan pemko Pekanbaru yakni 100 gerai atau outlet.

Namun belakangan Pemko mempertimbangkan penambahan 50 izin pendirian walaraba ritel  di wilayah itu guna mengikuti perkembangan dan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Firdaus mengatakan, pihaknya mulai melakukan kajian untuk penambahan izin pendirian waralaba ritel Alfamart dan Indomaret, mengingat semakin majunya pertumbuhan Kota Pekanbaru, seiring meningkatnya permintaan masyarakat pekanbaru yang 1 juta jiwa lebih.

Selain itu izin yang diberikan bukan berarti ritel membuka gerainya penuh perusahaan. “Itu tetap kita kasih. Yang penambahan kita prioritaskan untuk untuk kerjasama dengan masyarakat (waralaba),” tuturnya.

Pihaknya akan selektif dalam memberikan izin lokasi. Pendirian toko baru harus dilakukan sesuai rambu-rambu, tidak boleh masuk kampung akan tetapi hanya di sepanjang jalan protokol. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Komunitas LibuRun Sudah Lari Hingga ke Luar Negeri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.