BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Riau sudah menetapkan DPT Riau untuk Pemilu 2019 sebanyak 3.863.835 pemilih. Lalu, bagaimana dengan warga yang namanya belum terdaftar?
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak khawatir. Warga yang belum terdaftar di DPT akan dimasukkan ke dalam pemilih tambahan. Pemilih tambahan ini akan ditetapkan 30 hari sebelum hari H pemilihan.
“Nanti ada pemilih tambahan. Mereka tidak terdaftar di DPT, namun ternyata sudah memiliki hak pilih. Itu akan dimasukkan dalam pemilih tambahan,” jelas Nurhamin kepada bertuahpos.com, Selasa 14 November 2018.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Riau telah menetapkan DPT Riau untuk Pemilu 2019 sebanyak 3.863.835 pemilih. Jumlah ini terbagi atas 1.963.115 pemilih laki-laki dan 1.900.715 pemilih perempuan.
Dari data yang didapatkan bertuahpos.com, jumlah pemilih terbesar ada di Pekanbaru, yang mencapai 507.102 pemilih. Pemilih terbesar lainnya adalah Kabupaten Kampar, yang memiliki 475.554 pemilih, dan posisi ketiga terbesar ada di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan 465.500 pemilih.
Sementara itu, jumlah DPT terkecil ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kabupaten ini memiliki 141.838 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 653 buah. (bpc2)