• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelamar CPNS Dilarang Pilih 2 Instansi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Tahun ini, para calon peserta seleksi abdi negara hanya diperbolehkan mendaftar pada satu kementerian atau lembaga saja. Bagi mereka yang mendaftar di dua atau lebih kementerian atau lembaga, kelulusannya akan langsung dibatalkan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Rabu (3/9).  

Herman mengatakan, pembatalan kelulusan itu akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada semua instansi yang dilamar oleh peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut. Panselnas sendiri sebelumnya telah mengungkapkan, meski hanya boleh mendaftar di satu kementerian atau lembaga, peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga jabatan pada instansi yang sama.

“Peserta yang memaksakan diri seperti itu masuk ke dalam kategori tidak jujur. Padahal CPNS disiapkan untuk menjadi aparatur yang jujur, sejak proses perekrutan dimulai, peserta juga harus bertindak jujur,” ungkapnya.

Ketidakjujuran itu, lanjut dia, bukan saja pembatalan yang akan terjadi, tetapi kasus bisa masuk ke ranah hukum karena merupakan tindak pidana pemalsuan.

Tahun ini sendiri, pendaftaran CPNS dilakukan secara single entry. Setiap pelamar hanya bisa mendaftar melalui satu pintu, yakni panselnas.menpan.go.id. Selain itu, pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Cara ini, lanjut Herman, disiapkan pula untuk menghindari adanya pelamar yang memaksakan diri mendaftar di dua instansi atau lebih.

“Otomatis akan terdeteksi oleh sistem yang telah dibangun oleh Panselnas,” imbuhnya.

Dia menuturkan, penetapan larangan pendaftaran lebih dari satu instansi dilakukan setelah bercermin dari tes CPNS tahun lalu. Banyaknya pelamar yang diterima di lebih dari satu instansi berakibat pada kosongnya formasi saat mereka telah memilih satu pilihan.

Kejadian ini kemudian juga dirasa menimbulkan ketidakadilan bagi para pelamar lain.
Sementara itu, persiapan ujian juga tengah dilakukan oleh KemenPAN-RB. Rencananya, tes kemampuan dasar (TKD) yang akan digelar pada pertengahan bulan ini, akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sepenuhnya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, KemenPAN-RB sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminjamkan sistem IT mereka. Sistem itu telah digunakan Kemendikbud dalam uji kompetensi guru (UKG).

Selain itu, sistem komputer Badan Kepegawaian Negara (BKN) di 12 lokasi juga telah disiapkan untuk rencana penghilangan tes tulis dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) itu. “Itu juga kalau memang instansinya tidak mumpuni. Tapi kalau IT nya sudah oke, bisa menggunakan milik instansi itu sendiri,” tandasnya.
       
Dengan adanya sistem CAT ini, maka pelamar dari daerah yang ingin mendaftar di instansi pusat yang tidak memiliki kantor wilayah, tidak perlu bersusah payah datang ke ibu kota untuk mengikuti TKD. Mereka bisa melakukan tes di provinsi di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Namun, untuk mereka yang berada di pusat dan ingin melamar ke instansi daerah, maka mereka diwajibkan ke daerah yang dilamar. “Beda dengan pelamar di daerah yang melamar instansi pusat, tesnya cukup di daerah saja,” pungkasnya. (Jpnn)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Keluarga Aqsa merasa dikhianati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.