BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPIÂ – Upaya penegakan displin di kalangan pegawai termasuk berstatus kontrak khususnya di lingkungan Pemkab Rohil, secara bertahap terus dilakukan. Pegawai yang dinilai tidak disiplin segera diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan displin itu, kita mulai dari lingkungan sekretariat Pemkab Rohil. Penegakan displin itu berlaku di semua pegawai termasuk yang berstatus kontrak,” kata Plt Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Rabu (25/3) kemarin usai memberikan pengarahan dan penandatanganan MoU kepada pegawai kontrak di gedung serbaguna Bagansiapi-api.
Pegawai termasuk berstatus kontrak yang tidak displin, tambah Surya, jelas diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi yang diberikan itu bervariasi. Mulai dari teguran hingga sampai pemberhentian. Di tahun anggaran 2015 ini, kita segera memberikan sanksi kepada sejumlah pegawai kontrak,” kata Surya.
Pemberian sanksi kepada pegawai kontrak itu, lanjut Surya, disesuaikan dengan tingkat kesalahan. “Salah satu kesalahannya tidak pernah apel. Kita sudah memegang daftar absen itu. Absen itu nanti kita rekap. Dari situ nanti bakal diketahui berapa banyak yang bakal diberikan sanksi. Sekali lagi, ini semua dilakukan untuk penegakan displin,” kata Surya.(advertorial)