BERTUAHPOS.COM – Tes urine pegawai di lingkungan Pemprov Riau kembali dilakukan. Tes urine dilangsungkan di ruang melati lantai 3 kantor Gubernur Riau, Rabu, 15 Januari 2020.
Diketahui para pegawai ini berasal dari 6 instansi. Diantara mereka yang bekerja di Dinas PUPR, Dinas Perkim, Biro Humas Protokol dan Kerjasama, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol, dengan jumlah lebih dari 200 pegawai.
“Ini intruski pimpinan untuk setiap pegawai bersih dari narkoba. Dan mereka wajib hadir,” kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Chairul Rizky, yang hadir dalam kesempatan itu.
Dia menjelaskan, setiap pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi. Bagi pegawai dengan status ASN akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis terlebih dahulu, sedangkan untuk THL akan langsung diberikan sanksi pemecatan.
“Karena ASN kan untuk sanksinya ada proses dulu. Jadi tes urine hari ini semuanya wajib hadir karena ini sudah instruksi pimpinan. Tes urine ini juga merupakan lanjutan dari tes urine yang sebelumnya sudah dilakukan,” sambungnya. (bpc3)