BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun sudah pernah ditertibkan dan ditata, ternyata pedagang kaki lima tetap saja menggelar lapaknya di Purwodadi jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Ramzi warga Purwodadi Indah, Panam setuju untuk menertibkan pedagang kaki lima. Menurutnya, yang dilakukan pedagang tersebut sudah salah karena melanggar perda Kota Pekanbaru.
“Sebelumnya memang rame yang berjualan di sini, sebelum dipindahkan ke dalam. Tapi herannya masih ada yang bandel dengan berjualan di dekat jalur lambat itu,” ujar Ramzi, Kamis (17/7/2014).
Memang keberadaan pedagang tersebut terkadang membantu mempermudah orang untuk belanja. sebenarnya lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkannya. Seperti kemacetan hingga trotoar untuk pejalan kaki dipakai untuk tempat berjualan.
“Sekarang ini kan sudah dibuat jalur lambat, pas mereka berjualan di sana lagi, ya beralih fungsi jalan itu, kadang ada yang parkir di jalur lambat tersebut.
Karenanya, Ramzi berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru bisa lebih memperhatikan para pedagang dan melakukan penataan ulang untuk pedagang kaki lima. (iqbal)