• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pakar Gajah, Tindak Tegas Oknum Penjual Satwa Dilindungi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), KAMPAR – Setelah kementrian lingkungan hidup dan kehutanan membentukan kader konservasi balai besar KSDA tahun 2015 di desa salo tepatnya di dusun terang bulan, banyak hal dan materi yg di sampaikan oleh pakar pakar yang berkompeten di bidangnya.

Seperti awang salah satu pakar satwa gajah yg sudah banyak menangani beberapa gajah di seluruh indonesia.

Dalam pemberian materinya di balai desa salo minggu (29/11/2015) kemarin,  beliau menyampaikan beberapa ilmu atau materi bagaimana cara bekerja sama dengan satwa satwa yang di lindungi agar flora dan fauna dapat terjaga.

” Sangat penting bagi kita sebagai manusia menjaga kelestarian alam sekitar, karena makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan ataupun mikroba saling berkesinambungan. Tegasnya

Awang juga menambahkan, ada beberapa metode yang harus kita mengerti, yakni pengertian ekologi, prinsip dasar ekologi dan keseimbangan lingkungan.

” untuk kedepannya, apabila ada penyalahgunaan satwa yang di lindungi baik untuk pribadi maupun untuk di perjual belikan, sekiranya dapat melapor kepada pihak yang berwajib, sebab semuanya ada undang undangnya atau payung hukum, dan apabila di temui sebaiknya di proses secara hukum yang berlaku. Tegasnya. (yudha)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Kekerasan Antar Siswa Diunggah Ke Medsos, Ini Kata Ketua PGRI Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.