BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kamis pagi (02/02/2017), puluhan pengguna sepeda motor ditilang petugas lalu lintas. Hal tersebut disebabkan mulai Februari ini larangan pemilik roda dua tidak dibenarkan lewat fly over.
Namun pantauan kru bertuahpos.com, pengendara sepeda motor siangnya kembali melanggar aturan tersebut. Ada yang memakai pakaian sekolah maupun seragam kantor.
Sesuai aturan pengendara sepeda motor hanya boleh melintasi fly over di luar jam sibuk yakni pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, serta sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Seorang anggota Dishub Pekanbaru, Iskandar menyebutkan pihaknya masih keterbatasan personil. “Sekarang sudah kita lakukan penindakan. Tetapi tidak semua bisa ditilang, karena anggota terbatas,” ujar Iskandar.
Penulis: Riki Ariyanto









