BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau tengah gencar melakukan razia yang dilakukan dikos-kosan yang ada di Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, saat BNN razia di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, sebanyak 24 orang positif menggunakan Narkoba.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Anwar, Kamis (1/10/2015) menyatakan sangat menyayangkan sekali adanya hasil penangkapan dari BNN tersebut.
“Kita ada dengar memang bahwa BNN melakukan razia dan sebanyak 24 positif gunakan narkoba. Saya sendiri terkejut mendengar berita tersebut. Luar biasa sekali,” kata Mulyadi.
Mulyadi juga meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk kembali mengawasi rumah kos yang ada saat ini di kota Pekanbaru. “Jika perlu ajukan ke DPRD membuat Perda tentang rumah kos. Dengan begitu, semua pemilik rumah kos bisa diakomodir secara jelas,” usulnya.
Dengan adanya razia tersebut, tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan lagi. Selain itu, dengan maraknya pembangunan kos-kosan di Pekanbaru, katanya, maka sebaiknya perlu aturan yang jelas agar tidak berdampak buruk karena penyalahgunaan rumah kos.
“Meski itu usaha pribadi, namun alangkah baiknya Pemko Pekanbaru mengatur keberadaannya,” tutup politisi PKS tersebut. (Iqbal)