BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebutkan bahwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan diserahkan oleh pemerintah kepada KPU pada bulan November mendatang. Kemudian, DP4 ini akan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota untuk dilakukan pemutakhiran sehingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini diungkapkan oleh Syapril Abdullah, komisioner KPU Riau saat ditemui di kantornya Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
“November, setelah diserahkan oleh pemerintah ke KPU DP4, kemudian data ini akan kita turunkan ke masing-masing kabupaten/kota,” ujar Syapril Abdullah kepada bertuahpos.com baru-baru ini.
Menurut Syapril, data ini akan dimuktahirkan oleh KPU kabupaten/kota yang akan memilah-milah per desa dan per TPS.
“30 hari di kabupaten, petugas akan mencocokan dan meneliti, sehingga kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Nah, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silahkan melapor ke panitia pemilihan di tempat tinggal masing-masing. Setelah semua proses ini selesai, baru mejadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambah Syapril. (cr1)









