• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mulai 3 Mei, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Jembatan Siak IV

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Siak IV mulai tanggal 3 April 2019 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan hal ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan demi kesinambungan bisnis yang ada di sekitar Jembatan Siak IV.

“Lalu lintas disekitar Jembatan Siak IV perlu disesuaikan guna pemecahan kemacetan yang ada di seputaran jembatan tersebut,” ujarnya.

“Selain itu, rekayasa lalu lintas juga kita lakukan agar dapat mendukung pola lalu lintas dan bisnis yang ada disekitar rekayasa lalu lintas maupun Jembatan Siak IV. Seperti di sekitar Pasar Buah, sekitar Jalan Juanda, termasuk juga di sekitar penyelenggaraan festnight di Jalan Ahmad Yani,” imbuhnya.

Dalam pengalihan arus lalu lintas tersebut, ada beberapa titik ruas jalan di sekitar Jembatan Siak IV yang akan dilakukan rekayasa penggunaan satu arah.

Seperti di Jalan Sam Ratulangi, yang tidak diperbolehkan masuk melalui Jalan Jenderal Sudirman. Artinya Jalan Sam Ratulangi hanya satu arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Selanjutnya dari Jalan Ahmad Yani tidak diperbolehkan lagi menuju Jalan Riau I. Artinya satu arah dari Jalan Riau I menuju Jalan Ahmad Yani.

Kemudian Jalan Juanda akan satu arah menuju Jalan Ahmad Yani. Artinya tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Juanda dari Jalan Jenderal Sudirman. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Baru Saja, Gempa 5,5 SR Guncang Maluku

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.