BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kendati diklaim sebagai pusat industri dan perdagangan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluhkan sulitnya mendapat permodalan. Terutama dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun perbankan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru tak menampik hal itu. Sebagai solusi Diskop telah membuatkan inovasi. Seperti yang dikatakan Kepala Diskop UMKM Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada kru bertuahpos.com. “Baru-baru ini kita telah membuat regulasi yg sangat strategis untuk ini yaitu Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 96 tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan kepada Camat untuk mengeluarkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK),” katanya, Sabtu (21/11/2015).
Setelah mendapatkan IUMK pelaku usaha dapat meneruskan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Imam Munandar untuk mendapatkan Kartu IUMK. “Prosesnya sangat mudah Dan cepat. Kartu tersebut juga berfungsi sebagai ATM dan berikut rekening BRI,” katanya.
Maka pelaku usaha pemilik Kartu IUMK akan menjadi prioritas penerima dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Ini bentuk komitmen Pemko Pekanbaru melalui Diskop UMKM memberdayakan Koperasi dan UMKM sebagai fondasi utama kekuatan perekonomian rakyat,” ujarnya.
Untuk itu Ingot menghimbau agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan dan mendapatkan IUMK. Sebab dengan memiliki kartu tersebut UMKM bisa mendapatkan berbagai kemudahan terutama akses permodalan dari perbankan. “Ini merupakan peluang yg potensial kalau kita bicara akses permodalan,” tuturnya.
Sebelumnya saat peluncuran IUMK, Pimpinan Wilayah BRI Pekanbaru, Sutarno telah menyiapkan kartu IUMK diperuntukkan kepada koperasi dan UMKM se Pekanbaru. “Kita senang bisa ikut berkontribusi mempercepat akses dalam rangka permodalan. Kepada koperasi dan UMKM di Pekanbaru,” katanya.
Harapannya dengan terbitnya kartu IUMK dari BRI bisa membuat koperssi dan pelaku usaha lebih produktif. Sesuai dengan program pak wali menjadikan Pekanbaru Smart City di keuangan dan ekonomi bagus,” katanya. (Riki)