BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski terhambat masalah pembebasan lahan, mega proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai tetap akan dilanjutkan.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian PUPR, BTN dan pihak terkait dalam pertemuan dengan Kantor Staf Kepresidenan di Kantor Gubernur Riau kemarin, menyepakati masalah pembebasan lahan diupayakan untuk diselesaikan.
Adanya gugatan yang dilayangkan beberapa pemilik lahan terkait masalah pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai, dipastikan tidak akan menggangu proses pembangunan tol,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Â Masperi, Â Jumat (20/10/2016).
Masalah penolakan pembebasan lahan lebih kepada ketidakcocokan harga yang ditawarkan kepada pemikik lahan. Masalah ini akan diselesaikan melalui jalur pengadilan.
Peserta rapat, yang merupakan bagian dari perencaan pembangunan jalan lintas hambatan ini tidak begitu mempermasalahkan soal gugatan pemilik lahan yang sudah dilakukan.
Kementerian PUPR sendiri telah mengumumkan harga tanah Sesi I sesuai dengan luasan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 12 Oktober lalu. Namun, enam orang pemilik lahan dengan tujuh bidang tanah di Pekanbaru tidak menyetujui ketetapan harga dengan menempuh jalur hukum.Â
“Pemerintah tidak perlu menunggu keputusan pengadilan. Pemerintah akan membayar bidang tanah gugatan tersebut sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak yang ditetapkan BPN,” kata Asisten II Pemprov Riau, Masperi.
Penulis : Melba