• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Masyarakat Salah Persepsi Soal PNBP PP Nomor 60 Tahun 2016, Berikut Penjelasannya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada banyak persepsi keliru yang muncul di tengah masyarakat terkait diberlakukannya kenaikan PNBP PP 60 2016. Persepsi yang muncul di tengah masyarakat itu, dimana terjadi kenaikan dua sampai tiga kali lipat.

“Kebanyakan masyarakat menyangka kenaikan berikut kenaikan PKB kendaraan juga,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Zulanda, kepada bertuahpos.com, Kamis (05/01/2017).

Hal yang perlu diluruskan menurut dia, yakni komponen pembiayaan pajak kendaraan terdiri dari tiga komponen.

Pertama, BPKB , STNK , TNKB , STCK dan mutasi keluar serta stiker pengesahan, dalam hal ini dipungut oleh bendahara penerimaan kepolisian.

Kedua, pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam hal ini ditetapkan dan dipungut oleh Dispenda Provinsi Riau. Ketiga, SWDKLLAJ atau biasa disebut asuransi wajib kendaraan bermotor yg dipungut oleh Petugas Jasa Raharja.

Secara teknis untuk memudahkan dan mempersingkat rentang prosedur birokrasi pelayanan  maka nantinya pada Jumat besok (06/01/2017) akan dipungut menjadi satu, di satu kasir.

Perlu diketahui saat ini kenaikan PNBP sesuai PP nomor 60/2016, kenaikan yang terjadi pada sisi kepolisian.  “Simulasinya ketika seseorang pengesahan satu tahun maka dia akan dikenakan PNBP sebanyak Rp 25.000 untuk roda dua dan Rp 50.00 untuk roda empat,” sambungnya.

Apabila Wajib Pajak tersebut memperpanjang STNK lima tahun maka yang dulu sesuai PP 50/2010 ditarik untuk R2 Rp50.000 STNK 30 TNKB sekarang PP 60 2016 ditarik menjadi Rp 100 ribu STNK dan Rp 60.000 TNKB.

“Jadi hanya kenaikan Rp80.000 saja, sedangkan R4 atau lebih yang dalam PP sebelumnya  Rp 75.000 STNK dan Rp 50.000 TNK.  Dalam PP baru menjadi Rp 200 STNK dan Rp100 ribu TNKB. Jadi selisih kenaikan hanya Rp 175 ribu saja. Kenaikan ini hanya khusus dibagian Polri bukan dikali dua atau tiga secara keseluruhan dengan PKB dan SWDKLLAJ,” tambahnya.

Penulis: Melba Ferry Fadly
   

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura
Hukum Kriminal

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Next Post

Anaknya Jadi Lurah, Sekda Pekanbaru Bantah Ada Titipan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.