• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mardianto: Tak Masalah Perda RTRW Lambat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Juni 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menanggapi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru yang hingga saat ini belum disahkan, pengamat perkotaan Mardianto Manan.menilai itu sesuatu yang wajar.

“Untuk menjadi suatu perda banyak proses yang harus dilewati. Prosesnya memang panjang, jadi kalau disahkan buru-buru oleh DPRD itu juga tidak bisa,” ujarnya, Rabu (18/6/2014).

Mardianto mengatakan, untuk menjadi Perda RTRW, diperlukan kordinasi antara pemko dengan dewan. Hal ini dikarenakan untuk menjadi suatu perda harus mengacu kepada UU yang berlaku.

“Tidak bisa sembarangan untuk disahkan. Bisa saja perda disahkan di dewan, tapi tahapan selanjutnya kan di Mendagri. Jika sesuai jadi perda, dan kalau tidak perda itu dicabut,” pungkasnya.

Terkait belum adanya Perda RTRW Provinsi, Mardianto mengatakan tidak masalah jika Pekanbaru mempunyai perda terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena selagi tidak ada bentrok dengan Perda RTRW Provinsi perda tersebut bisa berjalan jika disahkan dari pusat.

“Kalau bentrok saya rasa tidak, karena harus ada padu serasi dan harmonisasi antara pemko dan pemprov. DPRD kota dengan DPRD provinsi juga harus berkordinasi terkait hal tersebut,” ujar Mardianto kepada BertuahPos.com. (iqbal)

 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Satpol PP Berjanji Memproses Reklame Simpang Labersa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.