BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum, ditolak pemegang saham karena ada beberapa bagian yang tidak sinkron.Â
“Laporan sementara itu yang saya terima. LPJ keuangannya yang ditolak dan pihak Pemprov Riau sebagau pemegang saham meminta mereka menperbaiki itu,” kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.Â
Dia menyebutkan  data rinci soal hasil LPJ dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan pada tanggal 05 Desember kemarin, dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto.Â
Hingga saat ini, kata Andi Rachman, dirinya belum terima laporan lebih lanjut informasi terakhir perkembangan soal LPJ keuangan Riau Petroleum itu.Â
Setelah sebelumnya hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petroleum ditolak oleh Pemprov Riau, dilakukan kembali. Pihak manajemen PT Riau Petroleum melakukan RUPS secara mendadak, sehingga rapat internal tahunan itu tidak dihadiri perwakilan dari pihak Pemprov sebagai pemegang saham utama.Â
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan, ketidakhadiran Pemprov Riau dalam RUPS pertama karena tidak ada waktu bagi Pemprov Riau untuk melakukan analisis dan mempelajari laporan keuangan yang diserahkan perusahaan itu.
“Mendadak. Karena tidak ada waktu, kami tidak datang. Sementara hasil RUPS mereka tidak diterima dan kami minta dilakujan RUPS ulang,” katanya.
Jauh sebelum ini, pihak pemegang saham dominan telah mendesak agar PT Riau Petroleum segera melakukan RUPS. Namun diabaikan. Setelah Biro Hukum dipegang oleh Rudyanto, dia memanggil pimpinan perusahaan itu untuk tanyakan langsung soal rencana RUPS tahunan.
“Setelah itu mendadak pula mereka lakukan RUPS. Mana bisa seperti itu. Karena RUPS pertama itu tidak diterima. Makanya dilakukan RUPS ulang pada hari ini,” tambahnya. Hingga saat ini RUPS masih berlangsung di kantor PT Riau Petroleum, Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Penulis: Melba Ferry Fadly