• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lira Desak Pemerintah Soal Zona Inti Giam Siak Kecil Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Tahun 2009 UNESCO telah menetapkan Giam Siak Kecil (GSK) – Bukit Batu sebagai kawasan cagar biosfer. Sejak di tetapkannya tahun 2009 pemerintah baru membentuk tim terpadu pada tahun 2014, sehingga seiring dengan berjalannya waktu terjadi perambahan  di zona dan kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil (GSK).
 
Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Siak, Dedi mendesak pemerintah untuk memberi kejelasan tentang cagar biosfer di mana yang namanya zona inti, penyanggah dan sebagainya.
 
“Masyarakat tidak tau mana saja batasan? Mana batasnya belum jelas? Seharusnya dengan adanya kejelasan bisa memberi rambu-rambu, masyarakat tau mana saja yang harus dirawat, mana yang harus dijaga,”sebutnya kepada bertuahpos rabu, (20/4/2016).
 
Sehingga dengan kelalaian pemerintah sendiri yang membuat kawasan yang telah ditetapkan UNESCO tahun 2009 ini terambah secara besar-besaran, selanjutnya ia juga mengatakan  10 dari cagar biosfer yang telah ditetapkan UNESCO, Siak nomer 9 yang paling aneh dan unik,”10 dari cagar biosfer yang ada, siak yang paling unik, sebab didalam kawasan biosfer terdapat beberapa perusahaan yang teronggok,”sebutnya.
 
Sudah terambahnya kawasan yang disebut cagar biosfer ini tidak lagi memenuhi syarat. “Jangan ngakunya punya kawasan biosfer tapi nyatanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,  biosfer  dijadikan senjata, ternyata tidak ada lagi biosfernya, mau dijadikan apa nantinya sama kabupaten,”tanyanya.
 
Jadi bagi masyarakat seharusnya diberi konsep cagar biosfer juga harus disosialisasikan, jangan terfokus pada penggusuran yang belum jelas batasan-batasannya.
“Tiba-tiba masyarakat digusur, bahkan bahasanya akan dieksekusi kan ini sudah termasuk intimidasi bagi masyarakat yang ada disana, masyarakat disana mendapat surat panggilan pertama dari polsek tanpa ada tembusan dan juga cap,” sebutnya.
 
Sehingga jelas dengan adanya berdampingan oknum perusahaan yang ada didalam zona inti ini cagar biosfer siak tidak memenuhi syarat untuk dijadikan cagar biosfer,”Yang didalam zona inti jelas terjadi berdampingan oknum perusahaan, jadi mari duduk bersama satukan visi,”sebutnya.
 
Selanjutnya setelah lahan konsesi jelas, baru tampak mana saja yang terambah oleh perusahaan, sehingga nantinya dapat  memperbaiki tata kelolanya, dimana biosfer adalah bertujuan untuk kesejah teraan masyarakat, budaya dan pendidikan,”kita perbaiki tata kelolanya, biosfer inikan juga tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, budaya dan pendidikan,”tungkasnya.
 
Penulis : Ely
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi
Otomotif

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

...

Read moreDetails
4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

Next Post

OJK Sepakat Akan Atur Perusahaan Startup

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.