• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

LBH Pekanbaru : Oknum Polisi Menginjak Kebebasan Pers

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kekerasan terhadap wartawan kembali terulang, Zuhdy Febryanto seorang wartawan media online dikeroyok oleh beberapa Oknum Polisi Kota Pekanbaru saat meliput Kegiatan Kongres HMI ke 29 di Pekanbaru, Sabtu 05 Desember 2015.

Kejadian ini bermula saat Zuhdy Febriyanto yang merupakan wartawan sedang meliput kegiatan Kongres HMI ke 29 tersebut. Ketika korban bersama para wartawan lainnya meliput sejumlah personel polisi dari Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria di GOR Remaja, tempat kongres HMI berlangsung. Wartawan mengambil gambar dengan mengikuti polisi yang menyeret orang tersebut hingga di depan pintu gerbang GOR.

Sejumlah personel polisi ternyata tidak senang kejadian itu diliput oleh awak media. Seseorang polisi kemudian berteriak-teriak dan sambil mendorong pagar yang mengenai kepala Zuhdy. Zuhdi yang juga merupakan Alumni Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) mencoba membela diri sambil menunjukkan kartu persnya. Namun, teriakan itu tidak diindahkan oleh polisi, bahkan malah semakin berujung kepada kekerasan, sehingga mengalami luka luka dibagian kepala.

Direktur LBH Pekanbaru-YLBHI, Daud Frans SH Mengecam tindakan represif aparat kepolisian tersebut pasalnya kata Daud hal tersebut sudah jelas menciderai dan menginjak kebebasan Pers yang terang dan jelas sudah di atur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat telah menunjukkan sikap arogansinya dan mengekang kebebasan Pers dengan melakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik” Tangkas Daud.

Daud menjelaskan bahwa apapun alasan Polisi, seseorang tidak dapat dikenai kekerasan, karena jelas hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia. “Terlebih korban merupakan seorang wartawan yang sedang bertugas,” ujar Daud.

Ditegaskannya juga, bahwa Polisi sudah melanggar Peraturannya sendiri. “Polisi telah melanggar Pasal 19 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Pasal 11 Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar HAM Kepolisian dimana polisi dalam menjalankan tugasnya harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan dilarang untuk menggunakan kekerasan,” tambah Daud.(rilis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimtek Tugas dan Fungsi DPRD

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.