• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kubu Romi Kalah, Husaimi: Kita Tunggu Arahan Pusat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mahkamah Agung (MA) pada Selasa kemarin memutuskan kubu Djan Faridz versi munas Jakarta sebagai kubu yang diakui dari Partai PPP. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua III DPW PPP Riau mengatakan akan menghormati keputusan MA tersebut.

“Kita menghormati keputusan MA karna itu merupakan keputusan hukum. Dan sebagai warga negara yang baik tentu kita akan taat kepada aturan,” kata Husaimi, Rabu (21/10/2015).

Permasalahan partai PPP yang selama ini terjadi dualisme, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran untuk partai untuk menjadi partai yang lebih maju untuk kedepannya. Atas keputusan tersebut, dirinya hanya menunggu arahan dari partai bagaimana kedepannya. Selain itu, pihaknya juga belum melakukan komunikasi di tingkat provinsi.

“Kita ambil hikmah dari kejadian ini, karena ini juga untuk membesarkan partai. Kita inikan perpanjangan tangan dari partai dan kita sendiri akan menunggu arahan partai seperti apa,” sebutnya.

Ketika ditanyai apakah pihaknya akan melakukan Peninjauan Kembali (PK), Husaimi mengatakan akan tetap menunggu arahan pusat. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh kader partai PPP untuk tetap bersatu dan mematuhi keputusan dari MA.

“Kita patuhi atas putusan MA yang menetapkan Kubu Djan faridz sebagai pemenang,” tutupnya. (Iqbal)
 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Tercatat Beberapa Panwaslu Siak Melakukan Pelanggaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.