• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Inhil Laksanakan Bimtek Pendaftaran Parpol Calon Pemilih 2019

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bertempat di kantor KPU Indragiri Hilir (Inhil) telah dilaksanakan bimtek pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019, Senin (2/10/2017) sore.

Pelaksanaan bimtek kali ini turut dihadiri seluruh parpol yang ada di Inhil dan panwaslu Inhil.

Menurut Muhammad Dong, selaku Plh Ketua KPU Inhil, tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu dari tanggal 03 – 16 Oktober 2017 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2017. Setiap harinya pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dan hari terakhir pendaftaran (16 Oktober 2017) sampai pukul 24.00 WIB.

Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu diatur dalam PKPU Nomor 11 tahun 2017. 

“Pendaftaran parpol terpusat di KPU RI, sedangkan di KPU Kab/kota parpol harus menyerahkan salinan KTA dan foto copy E-KTP, jumlah minimalnya bisa 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk,” paparnya kepada kru bertuahpos.com saat di hubungi melalui via seluler, senin (2/9/2017).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun bertuahpos.com jumlah DAK2 yang diterima KPU Inhil dari kemendagri melalui KPU RI  sebanyak 616.347 jiwa.

“Kalau parpol menggunakan aturan 1/1000 maka parpol harus menyerahkan salinan KTA dan E-KTP minimal 616 buah yang harus tersebar di minimal 10 kecamatan di Inhil, pada saat mendaftar KPU Inhil akan melakukan verifikasi administrasi yaitu mencocokkan jumlah dan identitas di KTA dan E-KTP yang di soft copy dengan data di sipol,” jelasnya.

Lebih lanjut, M. Dong menyampaikam verifikasi administrasi kepengurusan dengan tiga komponen yang diverivikasi yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan kantor.

“Dalam kewajiban keterwakilan perempuan 30% hanya berlaku untuk kepengurusan parpol tingkat pusat (DPP) sedangkan untuk pengurus tingkat Kab/kota hanya memperhatikan keterwakilan 30%, tapi persentasenya tetap dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi,” lanjut M. Dong.

Terakhir ia menyebutkan administrasi pengurusan kantor harus di pastikan status penggunaannya sampai berakhirnya tahapan pemilu 2019. Selanjutnya akan dilakukan verifikadi faktual keanggotaan bagi partai baru, untuk partai baru di Inhil yang menghadiri bimtek ada 4 parpol yaitu Perindo, partai berkarya, partai idaman, dan PSI. Untuk verifikasi vaktual keanggotaan di Inhil menggunakan metode sampel acak 10% dengan cara pengundian angka 1- 10, bila terambil angka 5, maka sampel berikutnya 15, 25, 35, dan seterusnya. 

“Nah, nanti selanjutnya petugas verifikasi yang akan mendatangi anggota parpol tersebut memverifikasi kebenaran keanggotaan di parpol tersebut,” tutupnya. (Bpc14)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Bupati Inhil Resmikan Pemakaian Gedung Baru BRK Cabang Tembilahan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.