• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Cegah Eks Dirops Citilink Ke Luar Negeri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencekal ke luar negeri terhadap ‎mantan Direktur Operasional (Dirops) PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin airbus pesawat milik Garuda Indonesia.

‎Selain Hadinoto, dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi juga dicegah oleh KPK lewat Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk bepergian ke luar negeri.

Dua orang yang masih berstatus saksi tersebut yakni Agus Wahjudo dan Sallywati Rahardja.

“Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 16 Januari 2017,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Diketahui, Agus Wahjudo pernah menjabat sebagai Executive Project Manager Garuda Indonesia, sedangkan Sellywati merupakan anak buah dari Soetikno Soerdarjo di PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.

Menurut Febri, tiga saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut memiliki keterangan penting terkait kasus skandal suap lintas negara yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Menurut penyidik, mereka diduga mengetahui, apakah mendengar, melihat, ataupun tahu rangkaian peristiwa dalam perkara ini,” jelas Febri.

Sebelumnya, dua ‎tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat airbus dari PT Rolls Royce telah resmi dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dua tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd merangkap Pendiri PT MRA Group, Soetikno Soedarjo.(mff)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Coco' Film Terbaru Dari Disney-Pixar, Penasaran?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.