• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPID Riau Kembali Gelar Award Untuk Insan Televisi dan Radio

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali akan memberikan penghargaan kepada insan pertelevisian dan radio di Riau dalam Anugerah KPID Award Riau 2016.

Malam Penganugrahan penghargaaan terhadap insan penyiaran  radio dan televisi di Provinsi Riau, akan dilaksanakan pada Jumat (02/11/2016) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

“Pergelaran ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap lembaga penyiaran radio dan televisi di Provinsi riau, yang telah berusaha menyuguhkan siaran yang menghibur secara sehat, mendidik, mengandung informasi bermanfaat, serta menjadi media kontrol dan perekat sosial,” ujar Wandha, panitia pelaksana kepada bertuahpos.com, Rabu (30/11/2016).

KPID Riau Award Tahun ini, diikuti 46 insan radio dan televisi yang akan memperebutkan beberapa Kategori, di kategori radio, Ada Kategori Berita, Talkshow, program budaya melayu, dan karib riau, sedangkan di kategori Insan televisi, kategori berita, talkshow, program budaya melayu, dan hiburan.

Didalam penilaian sendiri ada beberapa persyaratan khusus, karya yang dilombakan harus pernah disiarkan oleh Lembaga penyiaran dalam kurun waktu 1 januari- 6 september 2016, lembaga penyiaran wajib mengirim 2 karya untuk masing masing kategori, satu karya hanya boleh dilombakan pada satu kategori. Dan peserta lomba berasal dari LP yang sudah memiliki IPP.

Di dalam penilaian dewan juri ada beberapa tahap yang harus dilewati, mulai dari seleksi administrasi dan status perizinan, seleksi kesesuaian dengan P3SPS, dan seleksi terkait isi subtansi diperlombakan.

Penulis: Dilla

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Wardan: Kita Semua Tetap Satu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.