• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Dana Tubel, Tim Tipikor Geledah Kantor BKD Inhu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHU – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas di kantor BKD Inhu, Rabu (1/10/2014) sore. Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata usai memimpin penggeledahan mengatakan bahwa kasus ini akan terus dilakukan untuk pendalaman kasus dan akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari pemeriksaan kita, para saksi sudah merincikan jumlah dana yang diduga dikorupsi, namun kami akan meminta hasil pemeriksaan BPKP untuk keperluan saat kasus ini disidangkan,” ujar Meilki

Sebagaimana diketahui, telah terjadi dugaan penyimpangan dana Tugas Belajar (Tubel) tahun 2011, 2012 dan tahun 2013 pada BKD Kabupaten Inhu, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu lakukan penggeledahan di Instansi itu, Selasa (30/9/2014).

Meilki melanjutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana Tubel yang dianggarkan melalui APBD Inhu tiga tahun anggaran tersebut, diduga telah merugikan negara diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Dari hasil penggeledahan, tim telah menyita sejumlah data dari ruangan Bagian Perencanaan dan Sub Bagian Keuangan kantor BKD Inhu, data tersebut telah diamankan.

“Dokumen yang disita ini diantaranya dokumen SPJ dan dokumen pencairan dana,” pungkasnya. (iqbal)

 
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Harga minyak perpanjang kerugian meski stok AS turun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.