• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Konflik Warga Minas Vs Arara, Dua Kubu Sama-sama Langgar Janji

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Penyelesaian sengketa lahan antara warga Kecamatan Minas, Dusun Bukit Keramat Kampung Adat Sakai Minas dengan perusahaan raksasa PT Arara Abadi tak kunjung selesai.
 
Tidak adanya ketegasan dan kesigapan dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Siak dalam menyelesaikan konflik lahan 300 haktar HPH HTI PT Arara Abadi yang pernah diserobot oleh Anderson Silalahi DKK, membuat kubu warga minas dan PT Arara melanggar perjanjian. Sesuai peraturan Pemkab Siak, kedua belah pihak sama-sama tidak diperbolehkan mengelola lahan sengketa itu.
 
Demikian hal itu disampaikan Ginonggom Simanjuntak, Pendamping Kampung Adat Sakai minas kepda bertuahpos, Kamis (16/4/2015) di Siak. “Hearing dengan DPRD Fauzi Azni (Asisten 1 Siak) atas nama Bupati Siak menyurati masing pihak menahan diri sebelum turun tim IP4T. Namun kenyataannya kedua belah melanggar peraturan itu,” terangnya.
 
Dia menilai, kondisi ini dikarenakan Pemkab Siak terlalu lamban menurunkan tim Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) ke lokasi sengketa lahan. Sehingga, membuat PT Arara Abadi melayangkan surat keberatan dan tetap lanjut mengerjakan lahan yang dinyatakan statusnya quo itu.
 
“Sampai sekarang Pemda Siak belum ada turun, akibatnya masyarakat juga tidak mau tinggal diam lahannya digarap Arara,” jelasnya.
 
Ginonggom berharap, agar secepatnya Pemkab Siak dapat menyelesaikan sengketa lahan itu. Sebab, Pemerintah yang memiliki kewenagan untuk menata hutan di daerahnya. (syawal)
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

134 HIV/AIDS di Pelalawan Didominasi Usia Produktif

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.