BERTUAHPOS.COM (BPC) – Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Dandan Riza Wardana di kantornya, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/1/2017).
Dandan diduga menerima uang suap dalam praktik pungutan liar di instansi yang dirinya pimpin itu. Polisi pun langsung menggeledah sejumlah ruangan yang berada di Kantor BPPT Kota Bandung.
Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp128 juta dan USD10 ribu. Saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di kantor Dandan.
Selain menggeledah, lima ruangan di Kantor BPPT tersebut sudah diberi garis polisi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. (okezone.com)