• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kenakan Baju Hijau, Rusli Zainal Duduk Manis di Depan Majlis Hakim

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Desember 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal hadir dengan mengenakan kemeja hijau berbalut celana dasar berwarna hitam ke Pengadilan Negeri Pekanabaru, Kamis (03/12/2015). Di depan majlis hakim dia terlihat duduk manis sambil beberapa kali memegang dagu, sembari mendengarkan jawab saksi ahli terkait peninjauan kembali kasus korupsi kehutanan yang dilakukan pada masa pemeritahannya.

Sidang yang dipimpin oleh Ahmad Pujo H sebagai Hakim Ketua itu menghadirkan saksi ahli terkait soal memberian izin pengelolaan hutan di Riau. Sebelumnya Rusli Zainal mengemukakan fakta baru

Zudan Arif Fakhrullah didatangkan dalam persidangan itu sebagai saksi ahli. Kepada majlis hakim dia lebih banyak menjelaskan soal prinsip kewenangan pengeluaran izin pengelolaan kehutanan di Provinsi Riau. Antara rentak massa sentralisasi dan desentralisasi.

“Pada masa sentrasilsasi semuanya dipusat. Tapi setelah desentralisai wewenang itu dilimpahkan ke daerah,” katanya.

Dia menjelaskan Keputusan yang pernah dikeluarkan pihak Kementerian masuk dalam tindakan pemerintahan. Menurutnya jika sebuah peraturan bertententangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka tetap tidak bisa dilakukan.

Ketika ada pertentangan lebih aman pejabat yang mengambil landasan aturan yang lebih tinggi. “Dalam prakteknya Pak Rusli juga bermasalah karena berpijak pada perturan menteri harusya berlandas ke peraturan yang lebih tinggi,” katanya. (Melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Investor Asing Masih Mendominasi di Bursa Saham

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.